Selasa, 30 Oktober 2012

Produk Investasi Ini Cocok Untuk Anak Muda

VIVAnews - Merencanakan investasi yang matang di usia muda bukanlah hal mustahil kendati tak sepenuhnya mudah. Untuk masyarakat yang masih masuk golongan produktif, disarankan untuk berinvestasi dengan profil risiko yang sesuai dengan kebutuhannya.

Senior Vice President Wealth Management PT Bank Mandiri Tbk, Inkawan D Jusi, menyarankan, sebelum memutuskan investasi pada sebuah produk, investor hendaknya mengenali dulu profil risikonya.

"Kalau dia (nasabah) sudah berkeluarga, bisa memilih investasi di deposito, atau bisa masuk asuransi, tapi yang ada investasinya. Karena, ini bagus untuk keperluan keluarga, misalkan untuk pendidikan anak," kata Inkawan D Jusi, di JCC Senayan, Jakarta, Jumat 5 Oktober 2012.

Untuk kalangan yang sudah bekerja, namun belum berkeluarga, Inkawan menyarankan agar mulai mempertimbangkan untuk investasi reksa dana. Disarankan agar memilih produk dengan dana terjangkau yang sesuai dengan kebutuhannya.
Saat ini, sebagian perbankan sudah mulai banyak yang menyodorkan investasi dalam bentuk reksa dana. Beberapa kemudahan berinvestasi dengan fasilitas ini adalah, nasabah bisa melakukan top up reksa dana secara berkala di setiap bulannya.

Dengan biaya per bulan mulai dari Rp100 ribu atau sesuai dengan prospektus dengan kelipatan Rp100 ribu, nasabah bisa menyesuaikan uang yang akan diinvestasikan sesuai kebutuhan dan kemampuan.

"Investasi ini cocok bagi Anda yang masih muda, karena investasi ini rutin. Anda tidak perlu datang ke bank, karena setiap bulannya dapat didebet otomatis dari tabungan dan dananya akan ditransfer ke produk reksa dana yang Anda pilih," ungkapnya. (art)

Tertarik Investasi Reksadana? Kenali dulu Resikonya

Tertarik berinvestasi dengan modal kecil, Anda dapat melakukan investasi di produk reksa dana. Produk ini memberikan alternatif  investasi bagi masyarakat, khususnya pemodal kecil dan yang tidak memiliki banyak waktu serta keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
Selain itu, reksa dana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.
Umumnya, reksa dana diartikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Menurut data PT Bursa Efek Indonesia, ada beberapa manfaat yang diperoleh, jika Anda berinvestasi dalam reksa dana yaitu antara lain:
Pertama, pemodal walaupun tidak memiliki dana yang cukup besar dapat mendiversifikasi investasi dalam efek, sehingga dapat memperkecil risiko. Sebagai contoh, seorang pemodal dengan dana terbatas dapat memiliki portofolio obligasi, yang tidak mungkin dilakukan jika tidak memiliki dana besar.
Dengan reksa dana, akan terkumpul dana dalam jumlah yang besar sehingga akan memudahkan diversifikasi, baik untuk instrumen di pasar modal maupun pasar uang. Artinya, investasi dilakukan pada berbagai jenis instrumen seperti deposito, saham, dan obligasi.
Kedua, reksa dana mempermudah pemodal untuk melakukan investasi di pasar modal. Menentukan saham-saham yang baik untuk dibeli bukanlah pekerjaan yang mudah, namun memerlukan pengetahuan dan keahlian tersendiri, di mana tidak semua pemodal memiliki pengetahuan tersebut.
Ketiga, efisiensi waktu. Dengan melakukan investasi pada reksa dana, di mana dana tersebut dikelola oleh manajer investasi profesional, maka pemodal tidak perlu repot-repot untuk memantau kinerja investasinya. Sebab hal tersebut, telah dialihkan kepada manajer investasi.
Sementara itu, seperti halnya wahana investasi lainnya, di samping mendatangkan berbagai peluang keuntungan, reksa dana pun mengandung berbagai peluang risiko, antara lain:
Pertama, risiko berkurangnya nilai unit penyertaan
Risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga dari efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portofolio reksa dana tersebut.
Kedua,  risiko likuiditas
Risiko ini menyangkut kesulitan yang dihadapi manajer investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya. Manajer Investasi kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.
Ketiga, risiko wanprestasi
Risiko ini merupakan risiko terburuk, di mana risiko ini dapat timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan reksa dana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan reksa dana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam yang dapat menyebabkan penurunan NAB (nilai aktiva bersih) reksa dana.(Umi)